Minggu, 16 Juni 2013
lingkungan hidup
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
Selasa, 09 April 2013
Perahu Dan Arus
yang tidak tinggal di istana
juga tak bersama ratu dan raja
dengan semua fasilitas istimewa
Hidupnya bebas, namun bebas dengan batas
tak juga dikatakan terbatas
serta tidak ada perbedaan kelas
tanpa mayoritas ataupun minoritas
Semua manusia punya satu hati
namun katanya, terbagi dua sisi
Saat satu sisi terbagi
mungkin itu yang disebut jatuh hati
Ketika setiap saat, sesosok jiwa dalam angan hadir
mengisi ruang hampa, sebuah nama pun terukir
Apakah itu cinta?
Yang teringat hanya dirinya
bahkan membuatku lupa
juga mampu membuat sakit jiwa
Dia sebut itu perasaan
entah cinta, atau hanya sebuah rasa?
Menunggu kepastiannya
untuk mampu menimbulkan rasa
Hingga detik ini, semuanya tanda tanya
tak ada kata, apalagi suara
hanya bayangan, mungkin angan-angan belaka
aku pun tak mampu berkata ataupun bertanya
Manusia jatuh untuk dua
Sebutlah itu jatuh cinta
atau jatuh dalam sebenarnya
saat keduanya terjadi, yang ada hanya sebuah rasa
Apakah semua rasa indah?
Atau merasakan saat di mana gundah?
Atau sesuatu yang membuatmu lemah?
dan aku hanya bisa pasrah
Anugerah-Mu sesungguhnya adalah kebahagiaan
Jadikan aku "besar" setegar karang
jadikan dia mampu, sekuat arus
ibaratkan aku adalah perahu
yang nantinya berakhir pada hulu
Besar di antara keraguan dan ketidakberdayaan
mampu di antara bahagia dan duka
Perahu di tengah kegalauan
Insya Allah berakhir dalam kebahagiaan
Jumat, 29 Maret 2013
Indah Kejujuran dari hati untuk kesabaran
Ini tentang jujur pada diri sendiri. Tentang berani mengakui apapun yang mungkin sulit untuk kita akui. Karena ternyata, memandang cermin yang memantulkan bayangan diri kita tidak selalu mudah. Ada bagian-bagian yang mengambil peran dalam menentukan bentuk bayangan. Ada cahaya, bentuk cermin, ukuran cermin, debu dan kotoran yang menempel dan mendistorsi bayangan yang seharusnya muncul.
Semakin besar distorsinya, akan semakin besar penolakan-penolakan atas bentuk bayangan yang muncul. Namun selalu saja dalam hati terdalam kita pasti mengakui bahwa realita dan bayangan tidak akan jauh berbeda. Satu masalah yang mungkin menyebabkan penolakan-penolakan itu masih ada adalah, sekali lagi, bahwa jujur melihat diri sendiri itu tidak selalu mudah.
Ini juga tentang prinsip dan jalan hidup yang telah dipilih. Ini tentang menapaki, menginjak batu dan tertusuk duri atas konsekuensi kita memilih jalan tersebut. Jika kita melihat ke samping, kita akan melihat begitu banyak jalan mulus beraspal yang tidak memiliki duri dan batu sebanyak jalan yang sekarang kita pilih. Sesekali mungkin komitmen ini terguncang, hati ini teriris dan rasa ragu menyelimuti.
Namun selalu dan selalu, pandangan mata ini akan kita paksakan melihat lurus dan jauh ke depan. Membayangkan bahwa di ujung jalan ini, tersimpan telaga jernih dengan buah-buahan lezat yang menjadi hidangan dan hadiah atas perjuangan melewati batu dan duri. Sementara di samping, jalan beraspal itu mulus, tetapi berujung jurang dan padang pasir tandus tanpa air sedikitpun. Bagaikan gua yang gelap pasti ada ujungnya masa yang terang. Dan akan ku bawa kearah yang terang itu.
Mungkin alasan yang menyebabkan, menjalani pilihan hidup ini terasa begitu berat. Karena jauh di lubuk hati kita terdalam, kita masih belum yakin atas cara pandang kita memahami pilihan hidup. Kita masih belum begitu yakin atas hal-hal yang kita yakini. Tidak, karena ketika kita yakin, pasti tidak ada keraguan.
Bukankah cerita-cerita manusia sholeh terdahulu menyibakkan sesuatu yang menarik, bahwa keraguan mereka lenyap justru ketika keteguhan iman mereka diselimuti oleh ‘ketidak-tahuan’ atas ujung pilihan yang mereka buat?
“Nuh belum tahu bahwa banjir nantinya tumpah
Ketika di gunung ia menggalang kapal dan ditertawai
Ibrahim belum tau bahwa akan tercawis domba
Ketika pisau nyaris memapas buah hatinya
Musa belum tau bahwa lautan kan terbelah
Saat ia diperintah memukulkan tongkatnya
Di badar, Muhammad berdoa, bahunya terguncang isak
“Andai pasukan ini kalah, Kau takkan lagi disembah”
Dan kita belajar, alangkah agungnya iman.”
Ketidak-tahuan tersebut, yang kemudian menuntut kita untuk bersabar menapaki jalan yang kita pilih. Dan keraguan-keraguan yang muncul di tengah perjalanan sudah seharusnya disikapi dengan membenahi kejujuran akan seberapa yakinnya kita pada setiap pemahaman yang kita miliki.
Ya, tidak mudah bersabar di tengah ketidaktahuan sambil berusaha jujur pada diri sendiri. Tapi itulah. ‘Melakukan’ selalu jauh lebih sulit dari sekedar ‘mengatakan’. Karena membuat suatu pilihan menghabiskan sekian menit/jam/hari. Tetapi untuk setia menjalani pilihan, kita membutuhkan seluruh sisa umur dalam hidup kita.
Karena Allah akan terus menguji kita pada titik terlemah kita. Semata-mata karena Allah ingin menjadikan kita manusia-manusia hebat, manusia-manusia kuat yang teruji dalam setiap titik lemahnya. Ada benarnya jika ujian-ujian yang datang selalu berasal dari hal yang sama, disebabkan karena kita terus-terusan gagal pada ujian tersebut. Hingga kita bisa menyelesaikan ujian itu dengan baik dan akhirnya meningkatkan derajat keimanan kita.
Selamat datang ujian hidup. Selamat memilih pilihan hidup. Dan selamat sabar menapaki jalannya. Setiap bagian diri ini akan terus berusaha menyelesaikan apa-apa yang sudah dikatakan, dengan izin Allah. Walaupun sekian kali gagal, sekian kali terantuk jatuh, sekian kali tersungkur tanah. Semoga tangan dan kaki ini tidak cukup lelah untuk menyelesaikan dengan jujur dan sabarnya. Insya Allah Pernikah jalan yang terbaik utk kita.
Selasa, 26 Maret 2013
Indah Waktu Untukmu
Rabu, 20 Maret 2013
CINTA DAN KASIH SAYANG
Sabtu, 02 Maret 2013
TENTANGMU KINI DAN NANTI
Kamis, 21 Februari 2013
TENTANG DIA
Senin, 15 Oktober 2012
Cahaya Alam
Sabtu, 02 Juni 2012
Adat dan Hukum di Aceh
Aceh adalah salah satu provinsi di Indonesia yang sangat menjunjung tinggi adat istiadat dalam masyarakatnya. Hal ini terlihat dengan masih berfungsinya institusi-institusi adat di tingkat gampông atau mukim. Meskipun Undang-undang no 5 tahun 1975 berusaha menghilangkan fungsi mukim, keberadaan Imum Mukim di Aceh masih tetap diakui dan berjalan. Hukum adat di Aceh tetap masih memegang peranan dalam kehidupan masyarakat.
Dalam masyarakat Aceh yang sangat senang menyebut dirinya dengan Ureueng Aceh terdapat institusi-institusi adat di tingkat gampông dan mukim. Institusi ini juga merupakan lembaga pemerintahan. Jadi, setiap kejadian dalam kehidupan bermasyarakat, Ureueng Aceh selalu menyelesaikan masalah tersebut secara adat yang berlaku dalam masyarakatnya. Pengelolaan sumber daya alam pun diatur oleh lembaga adat yang sudah terbentuk. Lembaga-lembaga adat yang dimaksud seperti;
Panglima Uteun
Panglima Laot
Keujruen Blang
Haria Pekan
Petua Sineubok
Semua lembaga ini berperan di posnya masing-masing sehingga pengelolaan sumber daya alam di gampông terpelihara.
Dalam hukum adat semua jenis pelanggaran memiliki jenjang penyelesaian yang selalu dipakai dan ditaati masyarakat. Hukum dalam adat Aceh tidak langsung diberikan begitu saja meskipun dalam hukum adat juga mengenal istilah denda. Dalam hukum adat jenis penyelesaian masalah dan sanksi dapat dilakukan terlebih dahulu dengan menasihati.Tahap kedua teguran, lalu pernyataan maaf oleh yang bersalah dihadapan orang banyak (biasanya di meunasah atau mesjid), kemudian baru dijatuhkan denda. Artinya, tidak langsung pada denda sekian rupiah. Jenjang penyelesaian ini berlaku pada siapa pun, juga perangkat adat sekalipun.
Lahirnya UU no.11 tahun 2006 memperlihatkan pemerintah Indonesia telah mulai berpihak kepada rakyat Aceh. Di sana mulai diakui keberadaan mukim dan gampông serta lembaga adat lainnya. Dijelaskan dalam bab XIII pasal 98, bahwa lembaga adat berfungsi dan berperan sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan Aceh di bidang keamanan, ketenteraman, kerukunan, dan ketertiban masyarakat. Lembaga-lembaga adat dimaksud ada yang di tingkat gampông dan ada yang di tingkat mukim.
Demokrasi Melahirkan Oligarki
BEBERAPA waktu lalu, ketika beberapa partai politik mendeklarasikan koalisi kebangsaan untuk menyukseskan pasangan Megawati-Hasyim Muzadi, sebagai calon presiden (capres) dalam pemilu langsung 20 September, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang juga seorang capres menuduh koalisi ini adalah perwujudan dari kepemimpinan oligarkhis. Menurutnya, koalisi ini berpotensi mengancam demokrasi, karena kepentingan rakyat bertabrakan dengan kepentingan elite partai. Karena itu, sebagai kontraaksinya, SBY kemudian mencetuskan apa yang disebutnya koalisi rakyat.
Tak pelak, tafsir SBY mendapat sanggahan dari elemen dalam koalisi tersebut. Ade Komaruddin, wakil ketua Fraksi Partai Golkar mengatakan, SBY telah melakukan kesalahan semantik, karena oligarki berarti kekuasaan dipegang oleh segelintir orang. Sementara koalisi adalah keputusan banyak orang dari beragam institusi (Kompas, 19/8/2004). Bantahan senada dilakukan Heri Akhmadi, sekretaris Mega-Centre, yang menganggap SBY tak paham politik karena tidak bisa membedakan antara koalisi dan oligarki. Heri justru mengritik balik konsep yang diusung SBY yakni, koalisi dengan rakyat karena hal tersebut bersifat manipulatif karena suara rakyat telah diwakilkan kepada partai politik dalam pemilu (SP, 19/8/2004).
Tulisan ini mau menguji tafsir SBY dan kontra tafsir terhadap SBY mengenai oligarki. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan kepemimpinan oligarkis, dan bagaimana ia bekerja. Adalah Plato dalam magnum opusnya Republic, yang pertama kali mengkonstatasi oligarki sebagai kekuasaan yang dipegang oleh segelintir orang. Tetapi, yang dianggap paling otoritatif dalam studi klasik tentang oligarki adalah Robert Michels (1959). Menurut Michels, bentuk oligarki yang paling utama adalah pada sistem monarki dimana prinsipnya adalah sic volo sic jubeo, inilah kehendakku, dan berdasarkan itulah aku memerintah. Masa kekuasaan Louis XIX Perancis, dianggap sebagai representasi kepemimpinan oligarkis. Pada zaman modern, kepemimpinan Hitler di Jerman, Stalin di Uni Sovyet, dan Soeharto di masa rejim Orde Baru bisa dianggap sebagai wujud kepemimpinan oligarkis.
Dalam perkembangan lain,
Senin, 28 Mei 2012
Hukum Administrasi Negara
Sebelum memahami apa yang dimaksud dengan Hukum Administrasi Negara, maka perlu mengerti dahulu apa yang dimaksud dengan Adminstrasi Negara, menurut Dimock dan Dimock:
Admministrasi Negara adalah aktifitas-aktifitas negara dalam melaksanakan kekuasaan-kekuasaan politiknya. Dalam arti sempit: aktifitas badan-badan eksekutif dan kehakiman. Dalam arti yang lebih khusus lagi: aktifitas badan-badan eksekutif saja dalam melaksanakan pemerintahan.
Utrecht menggambarkan Administrasi Negara sebagai kompleks van ambten (gabungan jabatan-jabatan yang melaksanakan tugas pemerintahan) mempunyai pengertian yang sempit yaitu: hukum yang mengatur aktifitas badan-badan pemerintahan dalam melaksanakan tugas pemerintahannya.
Definisi Hukum Administrasi Negara
Utrecht : Hukum Adminsitrasi Negara/ Hukum Pemerintahan yang menguji hubungan hukum istimewa yang diadakan akan memungkinkan para pejabat (Ambdragers) Adminstrasi Negara melakukan tugas mereka yang khusus.
De La Bassecour Caan: yang dimaksud dengan Hukum Administrasi Negara adalah himpunan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi sebab maka negara berfungsi dan beraksi, maka peraturan-peraturan itu mengatur hubungan-hubungan antara tiap-tiap warga negara dengan pemerintahnya.
Oppehheim: Hukum tata negara menggambarkan negara dalam keadaan diam (Staats in Rust), sedangkan Hukum Administrasi Negara menggambarkan Negara dalam keadan bergerak.
Kesimpulanya adalah badan-badan pemerintah setelah memperoleh kekuasaan dari hukum tata negara, lalau mereka melakukan berbagai aksi atau aktifitas dalam rangka menjalankan tugas pemerintahannya berdasarkan huku administrasi yang berlaku.
Fungsi Hukum Administrasi Negara
Van Vollenhoven: Hukum Administrasi negara merupakan perpanjangan (verlengstuk) dari hukum tata negara.
Jadi Hukum Administrasi Negara merupakan peraturan-peraturan hukum yang melaksanakan hukum tata negara, sesuai dengan pandangan Prof Donner, dalam teori ”Dwipraja” membagi pekerjaan pemerintah dalam ”menentukan tugas” dan ”mewujudkan tugas”.
Fungsi menentukan tugas adalah hukum tata negara sedangkan fungsi mewujudkan tugas adalah tugas hukum administrasi negara. hukum tata negara mempunyai tugas politik, hukum administrasi negara mempunyai tugas teknik.
Dasar-dasar Hukum Administrasi Negara.
HUKUM TATA NEGARA
Hukum Tata Negara adalah hukum mengnai susunan suatu Negara. Negara adalah suatu organisasi yang mengatur keseluruhan hubungan natara manusia satu sama lain dalam masyarakat, dan menegakkan aturan tersebut dengan kewajibanya. Negara adalah organisasi kekuasaan/ kewibawaan dan kelompok manusia yang ada dibawah pemerintahnya, merupakan masyarakat yang tunduk kepada kekuasaan/ kewibawaannya. Disamping itu Negara mempergunakan kewibawaan tersebut untuk menjamin danmengelola kepentingan-kepentingan materiil dan spiritual para anggotanya (Dedi Sumardi: Pengantar Hukum Indonesia)
Negara memperlihatkan 3 kenyataan:
Kekuasaan Tertinggi
Wilayah, yaitu lingkungan kekuasaan
Warga Negara
Negara sebagai Organisasi Kekuatan belaka, Negara mempertahankan dan menjalankan kekuatan.
Teori Perjanjian, menitikberatkan kekuasaan Negara didasarkan atas suatu perjanjian yang diadakan antara anggota masyarakat. Negara selayaknya merupakan negara demokrasi langsung.
Diantara teori-teori Perjanjian, Teori Rousseau yang paling berpengaruh. Dian berpendapat bahwa negara bersifat sebagai wakil rakyat, yang merupakan kekuasaan tertinggi adalah rakyat. Negara selayaknya merupakan negara demokrasi langsung.
Teori Kedaulatan Negara, memandang bahwa hukum ada karena negara menghendakinya. Setiap tindakan pemerintah merupakan kehendak negara, tindakannya tidak dapat dibatasi oleh hukum, karena hukum buatan negara. Tidak mungkin negara harus tunduk kepada buatannya sendiri.
Teori kedaulatan negara mendaat tantangan dari berbagai sarjana hukum, terutama Krabbe yang terkenal dengan teori kedaulatan hukum. Dalam teori tersebut bukan hanya manusia dibawah perintah hukum, negarapun dibawah perintah hukum. Hukum berdaulat, hukum berada diatas segala sesuatu, termasuk negara. Apa yang dikemukakan oleh Krabbe adalah konsep negara hukum.
Negara hukum berdasarkan 2 asas pokok, yaitu:
1. Asas Legalitas, yaitu asas bahwa semua tindakan negara harus didasarkan atas dan dibatasi oleh peraturan, yaitu Rule of Law. Badan-badan pemerintah tidak dapat melakukan tindakan yang bertentangan dengan inti UUD atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lain. Menurut pasal 1 ayat 3: negara Indonesia adalah negara hukum (Rechtsstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machtsstaat). Ini mengandung arti bahwa negara, dimana termasuk didalamnya pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang lain, dalam melaksanakan tindakan apapun harus dilandasi oleh hukum atau harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dalam pasal 1 ayat 1 KUHP juga tercermin asas negara hukum dimana ditetapkan tiada suatu peristiwapun dapat dipidanakan nelainkan atas kekuatan ketentuan pidana dalam UU, yang terdahulu dari peristiwa itu
2. Asas Perlindungan Kebebasan dan Hak Pokok Manusia, semua orang yang ada diwilayah negara dalam hal kebebasan dan hak itu sesuai dengan kesejahteraan umum.
Kekuasaan Tertinggi negara dilakukan dalam suatu wilayah tertentu, yaitu wilayah negara, tempat dimana kekuasaan tertinggi itu dapat dijalankan secara efektif, yang meliputi tanah, laut dan udara. Lingkungan kekuasaan sesuatu negara biasanya teritur. Batas-batas wilayah terotorial suatu negara biasanya ditentukan oleh masing-masing negara dengan memperhatikan sebnayak-banyaknya asas hukum internasional. Jarak 3 mil laut menjadi batas tradisional lebarnya laun. Pada jaman sekarang bagian terbesar negara telah memperluas lebarnya laut teritorial sampai 12 mil laut. Setelah itu diterima asas, bahwa setiap negara berhak menggali kekayaan alam tang terkandung dalam landasan laut sampai batas yang merupakan wilayah negara.
a. Seluruh daerah (tanah) bekas jajahan hindia Belanda, termasuk Irian Jaya/ Papua yang administrasinya diserahkan kepad pemerintah RI oleh PBB pada tanggal 1 Mei 1963.
b. Batas perairan Indonesia adalah 12 mil laut dengan mempertahankan prinsip wawasan nusantara, yaitu segala perairan disekitar, diantara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara Indonesia merupakan bagian dari wilayah Indonesia.
c. Ruang udara diatas tanah dan laut wilayah negara RI sesuai dengan traktat Paris tahun 1919 yang menetapkan bahwa udara diatas teritur negara termasuk teritur negara tersebut.
Ius Sanguinis, seseorang menjadi warga negara karena keturunan, misalnya anak warga negara Indonesia yang lahir di manapun juga, dengan sendirinya menjadi warga negara Indonesia.
Ius Soli, seseorang menjadi warga negara karena kelahiran diwilayah suatu negara tertentu atau karena dia sudah beberapa waktu lamanya menjadi penduduk suatu negara tertentu.
Selain 2 asas kewarganegaraan tersebut, dipergunakan 2 stelsel kewarganegaraan, yaitu stelsel aktif dan stelsel pasif. Stelsel aktif, orang harus melakukan tindakan-tindakan hukum tertentu secara aktif untuk menjadi warga negara. Sedangkan stelsel pasif, orang dengan sendirinya diangap menjadi warga negara tanpa melakukan sesuatu tindakan hukum tertentu. Sehubungan dengan kedua stelsel tersebut harus dibedakan:
Hak Opsi, yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (dalam stelsel aktif)
Hak Repudiasi, yaitu hak untuk menolak suatu kewarganegaraan (dalam stelsel pasif)
Dalam menetukan kewarganegaraan beberapa negara memakai asas Ius Soli sedangkan di negara lain berlaku Isu Sanguinis. Hal ini dapat menimbulkan 2 kemungkinan:
Apatride (Stateless) adalah penduduk yang sama sekali tidak mempunyai kewarganegaraan.
Bipatride, yaitu penduduk yang mempunyai 2 macam kewarganegaraan rangkap atau dwi kewarganegaraan (Utrecht, Bab VII, hal 3)
Kamis, 02 Februari 2012
Teori IQ, EQ, SQ
ada 3 bentuk kecerdasan seseorang:
- IQ (intelligence Quotient) kecerdasan intelektual
- EQ (Emotional Quotient) kecerdasan emosional
- SQ (Spiritual Quotient) kecerdasan spiritual
Emosional Quotient (EQ) mempunyai dua arah dan dua dimensi, arah ke dalam (personal) berarti sebuah kesadaran diri (self awareness), penerimaan diri (self acceptance), dan hormat diri (self respect), dan penguasaan diri (self mastery) dan arah keluar (interpersonal) berarti kemampuan memahami orang (to understand others), menerima orang (to accept others), mempercayai orang (to trust others), dan mempengaruhi orang (to influence others).
Spiritual Quotient (SQ) intinya adalah transendensi, yaitu proses penyeberangan, pelampauan, penembusan makna yang lazim, khususnya dari wilayah material ke wilayah spiritual, dan dari bentuk yang kasar ke bentuk yang sublime. Dalam hal ini hidup bukan semata-mata untuk memperoleh materi semata akan tetapi harus betul-betul dihayati sebagai serangkaian amal bagi sesama manusia dan beribadah kepada Tuhan. Sehingga tidak cukup jika kita hanya mengandalkan kecerdasan intelegensi dan emosional saja. Mempertebal iman dan taqwa kita akan membangun budi dan akhlak mulia sehingga segala sesuatu yang kita lakukan semata-mata mohon perkenan dan ridho Tuhan, sehingga apa yang kita kerjakan akan terasa bermakna, nikmat, dan kita lakukan penuh dengan suka cita, tanpa keterpaksaan belaka.
Karena itu, kita sering mendengar ungkapan “Orang ini pintar, tapi sayang komunikasinya sulit, dan tidak jujur sehingga tidak banyak orang yang memberi kepercayaan”. dan pada intinya tidak ada manusia yang sempurna. (Believe in Yourself)
Senin, 19 Desember 2011
Sebuah Toleransi

Toleransi adalah salah satu bentuk kesadaran diri dan kelepangan hati untuk menerima setiap perbedaan apapun mengenai sikap, prilaku prinsip dan pandangan orang lain dalam setiap hal, hingga pada akhirnya kesadaran diri mampu menciptakan suatu perbedaan yang tidak menimbullkan satu kesalahan konsepsi dari setiap prilaku manusia yang telah ditakdirkan untuk tidak sama.
Akhir dasawarsa kini, perbedaan telah menjadikan satu sikap atau sudut pandang yang dapat menimbulkan banyak kekacauan pertumpahan darah yang berujung “SARA” dari setiap orang atau institusi yang mempunyai stagnasi perbedaan tersebut.
Satu alasan mendasar yang menyebabkan semua itu terjadi karna tidak adanya kesadaran diri dari setiap manuasia atau golongan tersebut. Stagnasi terjadi mulai dari yang bersifat sederhana hingga pada permasalahan yang sangat krusial, perbedaan suku, budaya, agama, aliran yang semua manusia tentunya mempunyai prinsip dan pandangannya sendiri-sendiri telah menjadi modal awal untuk menciptakan kerusuhan dan menebar ancaman dimana-mana.
Sejarah telah mencatat bahwa setiap perang dan kerusuhan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa terjadi karna tidak adanya toleransi dengan perbadaan, keadaan ini diperparah dengan adanya satu sikap yang merasa paling benar sendiri diatas perbedaan dan pandangan orang lain, memaksakan kehendak menjadi satu warna yang kita inginkan akan menyulut api pada kertas kering.
Sudah seharusnya kita menyadari dan mulai menghargai setiap perbedaan ini, mengenai hal apapun dan dalam konteks apapun, karna bagaimanapun juga perbedaan sangat diperlukan jikalau kita tidak ingin melihat wujud kita pada orang lain, karna dengan kesadaran akan perbedaan kita justru akan menemukan wujud kita pada orang lain dari segala perbedaan unsurnya, dan dengan menghargai perbedaan itu juga sebenarnya kita telah benar-benar mengamalkan titah tuhan sebagai khalifah diduia ini.
Mungkin kita lebih baik menengok seluruh anggota tubuh kita, dengan segala unsur perbedaannya ternyata kita bisa melakukan segalanya tanpa adanya tumpang tindih tugas dan wewenangnya.
Kamis, 20 Oktober 2011
Kasih Sayang Seorang Ibu

Saat kau berumur 15 tahun, dia pulang kerja ingin memelukmu.
Sebagai balasannya, kau kunci pintu kamarmu.
Saat kau berumur 16 tahun, dia ajari kau mengemudi mobilnya.
Sebagai balasannya, kau pakai mobilnya setiap ada kesempatan tanpa peduli kepentingannya.
Saat kau berumur 17 tahun, dia sedang menunggu telepon yang penting.
Sebagai balasannya, kau pakai telepon nonstop semalaman.
Saat kau berumur 18 tahun, dia menangis terharu ketika kau lulus SMA.
Sebagai balasannya, kau berpesta dengan temanmu hingga pagi.
Saat kau berumur 19 tahun, dia membayar biaya kuliahmu dan mengantarmu ke kampus pada hari pertama.
Sebagai balasannya, kau minta diturunkan jauh dari pintu gerbang agar kau tidak malu di depan teman-temanmu.
Saat kau berumur 20 tahun, dia bertanya, “Dari mana saja seharian ini?”
Sebagai balasannya, kau jawab, “Ah Ibu cerewet amat sih, ingin tahu urusan orang!”
Saat kau berumur 21 tahun, dia menyarankan satu pekerjaan yang bagus untuk karirmu di masa depan. Sebagai balasannya, kau katakan, “Aku tidak ingin seperti Ibu.”
Saat kau berumur 22 tahun, dia memelukmu dengan haru saat kau lulus perguruan tinggi.
Sebagai balasannya, kau tanya dia kapan kau bisa ke Bali.
Saat kau berumur 23 tahun, dia membelikanmu 1 set furniture untuk rumah barumu.
Sebagai balasannya, kau ceritakan pada temanmu betapa jeleknya furniture itu.
Saat kau berumur 24 tahun, dia bertemu dengan tunanganmu dan bertanya tentang rencananya di masa depan.
Sebagai balasannya, kau mengeluh, “Bagaimana Ibu ini, kok bertanya seperti itu?”
Saat kau berumur 25 tahun, dia mambantumu membiayai pernikahanmu.
Sebagai balasannya, kau pindah ke kota lain yang jaraknya lebih dari 500 km.
Saat kau berumur 30 tahun, dia memberikan beberapa nasehat bagaimana merawat bayimu. Sebagai balasannya, kau katakan padanya,”Bu, sekarang jamannya sudah berbeda!”
Saat kau berumur 40 tahun, dia menelepon untuk memberitahukan pesta ulang tahun salah seorang kerabat. Sebagai balasannya, kau jawab, “Bu, saya sibuk sekali, nggak ada waktu.”
Saat kau berumur 50 tahun, dia sakit-sakitan sehingga memerlukan perawatanmu.
Sebagai balasannya, kau baca tentang pengaruh negatif orang tua yang menumpang tinggal di rumah anak-anaknya.
Dan hingga suatu hari, dia meninggal dengan tenang. Dan tiba-tiba kau teringat semua yang belum pernah kau lakukan, karena mereka datang menghantam HATI mu bagaikan palu godam.
JIKA BELIAU MASIH ADA, JANGAN LUPA MEMBERIKAN KASIH SAYANGMU LEBIH DARI YANG PERNAH KAU BERIKAN SELAMA INI DAN JIKA BELIAU SUDAH TIADA, INGATLAH KASIH SAYANG DAN CINTANYA YANG TULUS TANPA SYARAT KEPADAMU.
Rabu, 19 Oktober 2011
Mengenali dan Menjadi diri sendiri

Hidup kita tentu akan menderita jika merasa diri sendiri selalu lebih rendah dan kecil.
Maka, tidak akan tenang hidup jika kita selalu membanding-bandingkan diri sendiri dengan orang lain dan menganggap orang lain lebih hebat.
Apalagi, jika kita kemudian secara membuta mencoba menjadi orang lain.
Meniru orang memang sah dan boleh saja. Namun, belajarlah dari orang lain dari sisi yang baik saja, tentu dengan tanpa mengecilkan dan meremehkan diri sendiri.
Karena itu, apapun keadaan diri, kita harus senantiasa belajar bersyukur dan tetap bangga menjadi diri sendiri. Selain itu, kita juga butuh melatih dan memelihara keyakinan serta kepercayaaan diri.
Dengan menyadari kekuatan dan kelebihan yang kita miliki, dan mau berjuang selangkah demi selangkah menuju sasaran hidup yang telah kita tentukan, ditambah bekal kekayaan mental yang kita miliki, pastilah kemajuan dan kesuksesan yang lebih baik akan kita peroleh.
Seringkali menjadi jujur pada diri sendiri terasa menyakitkan. Banyak orang
merasa mandek dalam kariernya. Mereka menganggap orang lain dan lingkungan
sebagai sumber kegagalan. Mereka mengingkari bahwa penyebabnya justru
berasal dari dalam diri mereka sendiri. Di lain pihak, seringkali pula orang
tidak mampu jujur pada diri sendiri karena salah dalam memahami keberhasilan
yang sedang diraihnya. Banyak orang berhasil lalu mengira mampu melakukan
apa saja. Mereka mengembangkan kedua belah lengannya lebar-lebar dan
menyangka akan berhasil di semua hal. Mereka tak mau mengakui bahwa ada
batas-batas yang tak mungkin dilalui. Jujur pada diri sendiri adalah
bersedia untuk menerima segala sesuatu apa adanya.
Banyak orang mengaburkan arti menjadi "diri sendiri" dengan "semaunya
sendiri". Menjadi diri sendiri melalui proses mengenal diri adalah
menumbuhkan pengendalian diri karena dalam mengembangkan dirinya seseorang
harus senantiasa berjalan pada potensi-potensi yang dianugerahkan padanya.
Selain itu, banyak orang menjadi apa yang dikatakan orang lain dan
menganggapnya itu sesuai dengan dirinya. Yang perlu disadari adalah bahwa
setiap orang itu berbeda dan unik. Tak ada orang yang sama. Mereka
dianugerahi kemampuan, potensi dan bakat yang berbeda-beda.Tugas manusia
adalah menggunakan semua itu untuk kemajuan kehidupan ini. Tujuan mengenal
diri untuk pengembangan karir adalah mengenal apa potensi-potensi,
bakat-bakat, kemampuan dan ketrampilan yang ada pada diri agar bisa
digunakan untuk kemajuan karir. Selain itu, mengenal diri akan menumbuhkan
kesadaran dan pengendalian diri, suatu bentuk pengembangan emosi dan
spiritual yang dibutuhkan untuk mengiringi langkah kemajuan...
~Apakah anda bersedia menjadi diri anda sendiri?
Selasa, 18 Oktober 2011
Refleksi Negeri Wajah Hukum Hari Ini

Indonesia adalah negara hukum berdasarkan Pancasiala dan Undang-Undang 1945. Hukum dibentuk bertujuan mewujudkan tata kehidupan bangsa yang sejahtera, aman, tertib, dan tentram. Sifatnya mengikat bagi seluruh kalangan masyarakat tanpa kecuali dan sifatnya memaksa karena ada sanksi didalamnya. Dalam prakteknya untuk mewujudkan tata kehidupan tersebut diperlukan sebuah upaya penegakan keadilan, ketertiban dan kepastian hukum tanpa pandang bulu yang nantinya diharapkan mampu mengayomi masyarakat, mendorong kreativitas dan melibatkan seluruh elemen ikut serta berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Salah satu upaya untuk menegakkan keadilan, kebenaran, ketertiban, dan kepastian hukum tersebut adalah melalui pengadilan bersih dan bebas dari intervensi.
Sedikit refleksi kondisi hari ini, banyak ditemukan fakta kebijakan-kebijakan hukum dan politik normatif yang dilakukan negara acap kali jauh dari upaya memenuhi rasa keadilan masyarakat serta penegakan prinsip-prinsip keadilan normatif. Sejauh mana pilihan negara dalam korelasi penanganan kasus-kasus hukum yang ditengarai adanya sebuah fakta kompromi antara tuntutan justice, pemenuhan rasa keadilan atau kebutuhan penguatan otoritas politik negara untuk menemukan titik kompromi. Sehingga sebuah ungkapan mendekati fakta pantaslah terucap bagi masyarakat yang sadar kondisi negeri, “sebuah keputusan pengadilan (pro-justitia) akan menundukkan dirinya kepada kepentingan praktek politik (pro-politica”, dalam hal ini menjadi terang bahwa kesepakatan dan ketatapan normatif dengan begitu saja dilanggar oleh praktek politik. Itulah wajah hukum hari ini terjadi semacam kekebalan hukum bagi penguasa (baca para elit politik) artinya seakan-akan tidak bisa terjerat hukum.
Melihat praktek politik di Indonesia pasca-Soeharto sampai dengan sekarang pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dipandang menerapkan praktek politik pragmatis realis, yakni dengan mencoba untuk melakukan tindakan-tindakan politik sejauh yang mungkin dapat dilakukan dalam upaya memberikan pemenuhan keadilan terhadap sejumlah pelanggaran hukum. Praktek politik yang dilakukan adalah dengan melakukan konsolidasi politik, dengan tetap memberikan ruang yang besar bagi para pelaku pelanggar hukum periode lalu dalam pemerintahan yang dipimpinnya, atau setidak-setidaknya tidak melakukan tindakan hukum yang substansial terhadap kekuatan-kekuatan politik Orde Baru (militer dalam hal ini TNI dan birokrasi partai pemenang pemilu Pres). Sehingga sedikit catatan bahwa pasca-Soeharto sampai hari ini belum mampu melepaskan diri dari frame praktek politik Orde Baru, dan hanya merupakan kontinuitas Orde Baru, terutama dalam hal kebijakan ekonomi, sosial, politik dan hukum.
Politik Indonesia berfokus pada hubungan antar aktor politik, sirkulasi elit politik yang berkorelasi dengan patronase politik, permainan money politics dan kedekatan pribadi antar tokoh-tokoh politik. Pelaksanaan politik semacam ini amat mengabaikan wilayah politik sebagai tempat terjadinya tukar-menukar antara kekuatan-kekuatan sosial di mana yang mengambil peran seharusnya adalah agregat-agregat politik dalam hal ini negara, masyarakat, struktur politik, sistem hukum, civil society, peran militer dan kekuatan internasional.
Di tingkat politik yang berkembang adalah politik mikro yakni hubungan transaksi antar aktor politik dan sirkulasi antar elit politik, sementara civil society sebagai kekuatan pengontrol berjalannya sebuah tata pemerintahan demokratis belum tumbuh menjadi sebuah kekuatan yang kuat, sehingga kepentingan-kepentingan masyarakat terbaikan oleh kepentingan-kepentingan transaksi politik antar elit-elit politik. Diwujudkan dalam kepentingan kekuasaan yang cenderung kepada transaksi politik daripada membangun kekuatan-kekuatan sosial politik, struktur politik, sistem hukum, dll, menjadikan politik sebagai sebuah alat pertukaran kepentingan semata. Praktek politik ini kemudian memberi ruang bagi kekuatan-kekuatan politik lama (kekuatan politik militer dan birokrasi masa Orde Baru) untuk masuk ke dalam wilayah transaksi politik, dan muncul sebagai aktor penting, yang nantinya secara politik sanggup “menyandera” negara ke dalam sebuah transaksi politik yang melembaga (institutional) menjadi bentuk impunity (impunitas) bagi pelaku tindak pelanggaran hukum dengan dalih “menjaga stabilitas politik”.
Gambaran secara umum praktek kompromi antar kekuatan politik dapat kita lihat dalam beberapa peristiwa. Misalnya PDI Perjuangan tentu akan berjuang untuk mengungkap, menangkap dan mengadili para pelaku pelanggaran HAM berat pada kasus 27 Juli, di mana para konstituen mereka menjadi korban. Namun fakta empiris yang bisa dilihat adalah Fraksi PDI Perjuangan di DPRD I DKI Jakarta justru mendukung sepenuhnya Sutiyoso menjadi Gubernur DKI Jakarta, padahal dengan jelas diketahui bahwa Sutiyoso adalah salah satu petinggi militer Kodam Jaya yang ikut bertanggung jawab dalam Persitiwa 27 Juli 1996.
Dapat juga dilihat dari beberapa kasus pelanggaran HAM Berat yang melibatkan aparatur militer. Meski secara perkembangan politik kedudukan dan peran militer semakin dikurangi, namun tetap ada instrumen hukum Indonesia yang memberikan kekuatan lain kepada militer Indonesia untuk tetap bertindak dan terbebas dari tanggung-jawab hukum yang berlaku secara umum. Hal ni nampak, dari masih berlakunya kekhususan hukum dalam peradilan militer yang mengadili kasus-kasus (Tragedi 1965, DOM Aceh, DOM Papua, Jajak pendapat Timtim, Tanjung Priok,dll) kejahatan yang dilakukan oleh para anggota militer. Dengan kekhususan sistem peradilan ini, mereka ditengarai dapat terbebaskan dari tuntutan peradilan sipil umum dan ironisnya kerap kali didapati putusan pengadilan dengan sangsi hukum yang jauh lebih ringan. Namun demikian, persoalan tidak sekedar berhenti sampai disitu, bahwasannya dengan kekhususan peradilan militer telah meletakkan posisi militer Indonesia sebagai golongan istimewa di negeri ini, dimana hukum yang mampu menyentuh mereka adalah hukum yang mereka buat sendiri. Ini menjadi salah satu faktor lemahnya sanksi jeratan hukum dan besarnya peluang impunitas yang hingga sampai sekarang tetap dipertahankan.
Dalam proses pengadilan hanya sekedar upaya mengakomodasi tuntutan masyarakat dan keluarga korban, tanpa harus menyudutkan sebuah institusi (dalam hal ini Polri) yang oleh pemerintahan baru sangat diharapkan memberikan dukungan politik sebagai alat penguasa untuk mempertahankan berlangsungnya pemerintahan, dan memilih jalan untuk melakukan kompromi politik. Pilihan ini tentu saja menghasilkan bentuk-bentuk peradilan dan keputusan-keputusan pengadilan yang sangat kental dengan aroma kompromi politik elit, sehingga keputusan-keputusannya tidak akan mencapai titik yang diharapkan yaitu “memenuhi rasa keadilan masyarakat dan korban”.
Contoh lain yang dapat dilihat adalah kasus korupsi Akbar Tanjung. Dalam hal ini diskriminasi hukum terjadi di mana keputusan pengadilan tidak otomatis merupakan keputusan eksekusi bagi penahanan Akbar Tanjung, sebagaimana diberlakukan terhadap sejumlah terdakwa lainnya. Upaya mengeksekusi keputusan pengadilan terhambat oleh kepentingan praktek politik elit dimana Akbar Tanjung merupakan ketua DPR sekaligus ketua partai politik pemenang pemilihan umum nomor dua yang merupakan koalisi politik sangat potensial dalam pemilihan umum (pemilihan presiden), sehingga dari beberapa fakta peristiwa di atas bahwa keputusan pengadilan (pro-justitia) menundukkan dirinya kepada kepentingan praktek politik (pro-politica), dalam hal ini menjadi terang bahwa kesepakatan dan ketatapan normatif dengan begitu saja dilanggar oleh praktek politik.
Untuk meredam peraktek tersebut ditinjau dari sudut pandang pelaku(individu) harus dilakukan upaya kaderisasi para intelektual yang bukan hanya berbasic kemampuan ilmu pengetahuan melainkan prioritas ideologi kerakyatan(pro-rakyat). Nantinya diharapkan kelak jika berada di bangku kekuasaan dapat menjalankan tugas dan kewajibannya secara amanah. Sedang praktek impunitas bagi para politik elit harus dihancurkan dengan melawan praktek politik transaksi kepentingan elit dari wilayah politik dengan membangun kekuatan sosial-politik masyarakat dalam artian kelompok yang ditekan dan menjadi korban harus mampu mengidentifikasikan diri mereka sebagai korban dan kelompok yang ditindas secara politik, sehingga praktek politik elit tidak mampu dijadikan penyelamat partai-partai dan elit politik sebagai tempat bersembunyi dari tuntutan masyarakat, hal ini secara perlahan namun pasti dapat menggugah kesadran masyarakat yang ditindas untuk sesegera meninggalkan partai-partai politik yang tidak membawa kepentingan mereka, membangun kesadaran ini yang menjadi agenda penting bagi para intelektual, gerakan mahasiswa, gerakan perempuan, gerakan buruh, tani, aktivis politik non-Orba, aktivis hak asasi manusia, aktivis lingkungan, aktivis pro-dem, dan lain-lain. Untuk terus slalu mengkritisi, menyuarakan, menggali pandangan solusi terhadap segala bentuk kebijakan pemerintah yang ditengarai tidak sesuai(kontra-rakyat), dalam bergai bentuk realisasi baik tulisan, diskusi, aksi, maupun gerakan-gerakan sosial kerakyatan secara langsung
sumber: (ekasandy.wordpress.com)
Sabtu, 15 Oktober 2011
Kebudayaan Unik Menarik Khas Di Indonesia
Rabu, 12 Oktober 2011
Sendiri
jika gerimisku jatuh saat ini...
jika malamku penuh dengan badai...
aku baik2 saja...
ku hanya ingin sendiri...
hanya ingin habiskan rasa ini...
hanya ingin lukiskan senyummu dalam sepi...
tak apa jika aku menangis saat ini...
jika rindukanmu amat dalam dan perih....
jika harapkan mu ada dan nanti...
aku baik baik saja....
ku hanya ingin kau mengerti....
ini yang ku rasa dan takkan ku ingkari...
ku hanya ingin sendri...
diam mengunci bibirku dan sendiri...
ini paradeku, ini lintasanku dan tentangmu yang tak pernah ku mengerti...
ini ruangku,ini persimpanganku dan semua tetap tentang mu tak berhenti...
ini hatiku,kepinganku,tiadamu sunyi...
tak apa jika ku menangis saat ini untukmu...
untukmu yang ku sayangi...
untuk sebuah rotasi...
untuk kita , kau, aku dan kini...
untk sebuah alasan yang tak pernah ku pahami..
dan aku baik- baik saja..
ku rindu padamu hanya itu..
ku sayang padamu hanya dirmu...
ini aku ini rasa ku..
ini cinta ku jika tidak kau tidak pula aku...
jadi biarkan aku sendri malam ini...
tak apa jika ku menangis karena ku masih punya hati...
tuk merasa tuk meminta tuk memberi...
tuk berharap untuk mencintai dirimu...
itu saja...
dan cukup untukku...
Minggu, 07 Agustus 2011
Believe in Yourself
Bayangan yang terbentuk sudah pasti itu adalah bentuk dari pohon itu sendiri, begitu pula dengan karakter dan perilaku kita apa yang terjadi dan apa yang ada disekitar kita itu tidak lain manifestasi dari apa yang kita pikirkan..
Terkadang seseorang memutuskan sesuatu hal tidak dengan apa yang mereka benar-benar yakini.. Apa yang terlihat, apa yang di dengarnya dari orang lain, itu lah alasan dari sebuah keputusan, tp apakah kalian tau sebenarnya apa yang terlihat putih belum tentu putih, dan apa yang terlihat hitam belum tentu hitam...
Dan ketika kamu disudutkan oleh sebuah pilihan, Saat itu kamu kamu berpikir untuk meninggalkannya tp apakah saat itu juga kamu berpikir hal dan pengorbanan yang telah kamu lakukan demi mewujudkan hal yang akan kamu tinggalkan itu?
Menjadi orang lain memanglah bukan suatu hal yang menyenangkan untuk kita jalani, segala ruang gerak telah terbatasi, belum lagi dengan aturan sosial yang juga membatasi tetapi terkadang lagi mereka menjadi bukan diri sendiri hanya karena ingin disenangi.. Hal tersebut sama saja dengan membatasi kemampuan apa yang dia punya.. Charles M.Schwab mengatakan Apabila seseorang itu membatasi kemampuannya, pada waktu yang sama dia telah membatasi hasilnya.
Sebenarnya apa yang mereka cari? kenapa harus menjadi orang lain kalau kita bisa membuat orang lain senang dengan cara kita.. Kenapa harus menjadi sesuatu untuk mereka ketika kita bisa menjadi segalanya untuk banyak orang?
Seakan akan semuanya ingin terlihat sempurna di mata orang lain, tetapi sekali lagi apakah dengan menjadi orang lain bahagia untuk kita? Terkadang kita tidak sadar kita mengejar sesuatu tetapi sesuatu itu sendiri ternyata ada di dekat kita..
Ya, memanglah manusia tiada yang sempurna, kesempurnaan itu hanyalah milik-NYA.. kita hanya perlu berusaha, berdoa dan menjalankan apa yang ingin kita jalani tanpa melanggar aturan-aturan-NYA..
"Kebahagiaan bukanlah soal intensitas, tetapi keseimbangan, keteraturan, irama dan harmoni..-Thomas Merton-"

