News

Gara-gara Tulisan di dinding, Siswa SMA 8 Bentrok dengan SMA 4
Citizen photohandphone Ricky Ikhwan/sendy
Banda Aceh Puluhan siswa SMA Negeri 4 Banda Aceh terlibat tawuran dengan siswa SMA Negeri 8 Banda Aceh, Selasa (4/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Empat siswa yang diduga pemicu kerusuhan diamankan kepolisian.
Kepala SMA Negeri 8 Banda Aceh A. Gani Yahya mengaku tidak tahu persis kerusuhan siswa kedua SMA pecah. Karena, pada saat kejadian dirinya sedang mengikuti rapat di luar sekolah.
Begitu juga Kepala SMA Negeri 4 Anwar Sanusi yang mengaku tidak tahu penyebab terjadinya penyerangan terhadap lembaga pendidikan yang dipimpinnya oleh siswa SMA Negeri 8.
“Kejadiannya begitu tiba-tiba, tau-tau sudah ribut-ribut di belakang,” ujarnya, kemarin.
Dia mengatakan, saat bentrokan terjadi para siswa sedang melaksanakan kegiatan belajar-mengajar.
“Tiba-tiba terdengar pecahan kaca dan suara keributan disertai teriakan siswi. Mengetahui kejadian itu, saya langsung menghubungi para orang tua siswa yang polisi untuk segera datang ke sekolah,” sambungnya.
Amatan di lokasi kejadian, tawuran antar pelajar itu baru dapat diredam satu jam kemudian setelah sejumlah aparat keamanan dari Polresta Banda Aceh dikerahkan ke lokasi kejadian dan melakukan pengamanan hingga berakhirnya aktifitas belajar-mengajar di kedua sekolah itu.
Aksi saling lempar batu dua kelompok siswa itu mengakibatkan pecahnya kaca jendela sejumlah ruang belajar, robohnya pagar pembatas serta merusak atap-atap bangunan dua sekolah yang bertetanggaan itu. Kabarnya, kerusuhan dipicu sebuah kalimat bernada penghinaan yang tertulis di dinding SMAN 4 Banda Aceh.
Khadafy Siswa SMA 8 Banda Aceh, salah seorang siswa yang turut diamankan petugas, pada peristiwa itu mengaku tidak tahu ada tawuran tersebut. Dijelaskannya, karena lagi kurang sehat, dirinya hendak istirahat, namun ketika keluar kelas dirinya langsung dibawa petugas ke mobil dan kena pukul oleh petugas. Dia merasa malu atas kejadian ini kerena dia di bawa keliling di SMA 4 Banda Aceh oleh para petugas “Lagipula saya anak baru pindah ke sini, jadi saya tidak tahu apa-apa,” ujar siswa kelas X ini lemas.

Tawuran ini tidak hanya berlangsung di sekolah tapi juga berlangsung di jaringan sosial. Banyak dari para siswa yang saling menghina dan menjelekkan nama sekolah mereka dan ada juga dari siswi yang mengghina para dewan guru.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh Sofyan Sulaiman mengatakan, yang terjadi antara siswa SMAN 4 dan SMAN 8 bukan bentrokan fisik melainkan saling serang dengan lemparan batu.
“Penyebabnya sedang diselediki. Tadi para siswa dipulangkan secara bertahap, siswa SMAN 8 lebih dulu dipulangkan baru kemudian siswa SMAN 4. Kaca-kaca yang pecah tadi juga sudah diganti oleh masing kepala sekolah dan sore ini sedang dikerjakan seng atap yang rusak,” ujarnya.
Sedangkan pagar sekolah yang roboh, menurut Sofyan Sulaiman akan segera dikerjakan dengan menggunakan anggaran dalam tahun ini.
“Kami sudah menggelar rapat dengan pihak kedua sekolah dan besok (hari ini) siswa tetap bersekolah seperti biasa, sedangkan dewan guru masing-masing sekolah akan bertugas mengawasi dan mengamankan anak didiknya masing-masing,” tambahnya.

Diamankan
Aparat Polresta Banda Aceh yang turun ke lokasi kejadian mengamankan empat siswa yang diduga pemicu kerusuhan puluhan siswa dari dua SMA tersebut.
“Sudah ada empat siswa diamankan sementara, tapi identitasnya kami rahasiakan,” kata Kasat Intel Polresta Banda Aceh, Kompol Driharto.
Driharto menyebutkan polisi masih mengusut penyebab tawuran yang mengakibatkan sejumlah pelajar mengalami luka-luka.
Kepala SMAN 8 Banda Aceh Abdul Gani mengatakan bersama Dinas Pendidikan akan mencari pemicu tawuran ini dan berjanji akan menyelesaikan kasus ini. Hal serupa juga dikatakan Kepala SMAN 4 Banda Aceh, Anwar.
JCH Kloter Tambahan Berangkat 9 Oktober
BANDA ACEH - Sebanyak 450 jamaah calon haji (JCH) kuota tambahan bersama para pendampingnya, dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi pada 9 Oktober pagi melalui embarkasi Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Aceh Besar. Pada hari yang sama, akan diberangkatkan pula JCH yang tergabung dalam kloter reguler.

Ketua Panitia Haji Aceh Drs HA Rahman TB Lt melalui Humas Haji Aceh, Juniazi SAg menjelaskan, sebanyak 450 JCH kloter tambahan gelombang pertama berangkat pada 9 Oktober 2011 bersama JCH kloter reguler sedangkan sisanya sebanyak 438 akan berangkat pada 15 Oktober dan masuk dalam kloter 13.

“Kloter tambahan yang terdiri dari para jamaah berusia lanjut bersama pendampingnya, akan diberangkatkan lebih awal dibandingkan JCH kloter reguler. Namun, selisih waktu keberangkatan antara kloter tambahan dan reguler ini hanya sekitar 15 menit,” katanya, kepada Serambi, Selasa (27/9).

Menurut Juniazi, khusus untuk JCH kloter tambahan, koper dan Buku Panduan Haji belum tiba. Namun untuk memudahkan JCH kloter tambahan, panitia akan menggelar manasik kilat antara 2-3 hari. Sedangkan untuk 3.384 JCH reguler kopernya sudah sampai ke daerah serta didistribusikan untuk seluruh JCH.

Rakor haji
Sementara itu, guna membahas secara detil berbagai persiapan keberangkaan JCH Aceh ke Tanah Suci dalam musim haji tahun ini, Pimpinan DPRA bersama Komisi G DPRA melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Kakanwil Kemenag Aceh, Dishubkomintel Aceh, Biro Kesra Setda Aceh, serta pihak Manajemen Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia dan Manajemen PT Angkata Pura II, di DPRA, Selasa (27/9).

Dalam tersebut terungkap bahwa untuk memberangkatkan tiga kloter tambahan JCH Aceh dari Bandara SIM ke Arab Saudi dalam musim haji tahun ini, pihak Garuda Indonesia menggalang kerja sama dengan Maskapai Penerbangan Poluantur dari Spanyol, yang akan menyediakan pesawat berbadan lebar Boeing 747-400.

Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda, usai rakor tersebut menjelaskan, guna memberangkatkan tiga kloter tambahan itu dari Bandara SIM, pihak Maskapai Penerbanagan Poluantor dari Spanyol mempertanyakan apakah Bandara SIM dapat didarati pesawat berbadan seperti Boeing 747-400? “Karena itu, pihak Poluantur meminta surat kelayakan landasan Bandara SIM,” katanya.



Guna memenuhi permintaan dari pihak Poluantur itu, sebut Sulaiman Abda, Pemerintah Aceh bersama PT Angkasa Pura II yang mengelola Bandara SIM, perlu mengundang kembali tim pengawas dan penilai bandara dari Dirjen Perhubungan Udara Dephub untuk menerbitkan surat izin atau sertifikat tersebut. “Upaya ini perlu dilakukan agar tiga kloter tambahan JCH Aceh itu tetap bisa berangkat dari Bandara SIM,” katanya.
Puluhan Anak Telantar Terima Bantuan Kemensos
JANTHO - Sebanyak 87 anak terlantar dari Kabupaten Aceh Besar, Selasa (11/10), menerima bantuan kebutuhan hidup masing-masing sebesar Rp 1,5 juta dalam bentuk tabungan dari Kementerian RI, melalui Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Aceh Besar. Penyerahan bantuan dilakukan di Pusat Pelayanan Kesejahteraan Sosial (Puspelkesos) Neuhen, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Para penerima bantuan yaitu, 55 anak usia balita, 10 anak berhadapan dengan hukum, dan 22 anak jalanan. Program yang pertama kali di luncurkan di Aceh Besar itu diterima dalam bentuk rekening tabungan, dan penggunaannya langsung dipantau oleh Sakti Peksos Aceh Besar.

Koordinator Sakti Peksos Program Kesejahteraan sosial Anak Balita (PKSAB) Aceh Besar, Chairunnisah SST menjelaskan, bantuan ini disalurkan untuk memenuhi kebutuhan dasar, perluasan akses pendidikan, kesehatan, pembuatan akte kelahiran, dan pendampingan dalam proses hukum.

“Melalui Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial RI, para anak-anak telantar dapat menikmati bantuan yang ditujukan kepadanya,” kata Chirunnisah kemarin.

Dia menambahkan, jumlah anak telantar yang mendapat bantuan dari PKSA untuk tahun ini sebanyak 277 anak, yaitu dari Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Kota Banda Aceh.

Aceh Larang 14 Aliran Sesat
Pemerintah Provinsi Aceh bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat melarang aktivitas 14 aliran kepercayaan.

Sesuai hasil keputusan musyawah MPU dan pemprov, 14 aliran itu dianggap sesat dan dilarang melakukan perekrutan pengikut. Mereka juga harus menghentikan segala kegiatan yang berbau menyesatkan.

Sesuai informasi diperoleh Media Indonesia di Banda Aceh, Senin (11/4), 14 aliran sesat yang dilarang itu adalah Millata Abrahan (asal Kabupaten Bireuen), Darul Arqam (Banda Aceh), Ajaran Kebatinan Abidin (Sabang), Aliran Syiah (Aceh), Ajaran Muhammad Ilyal bin M Yusuf (Aceh), Tarikat Haji Ibrahim Bonjol (Aceh Tengah), Kelompok Jamaah Qu'ran Hadist (Aceh Utara), Ajaran Ahmadiah Qadian (Aceh).

Kemudian, Pengajian Abdul Majid Abdullah (Aceh Timur), Ajaran Iman Lubis (Suak Lamata, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue), Tarikat Mufarridiyah (Aceh), Ajaran Ahmad Arifin (Aceh Tenggara), Ajaran Makrifatullah (Banda Aceh), dan Pengajian Al Qur'an dan Hadist (Kecamatan Simpang Ulim dan Madat, Aceh Timur).

Selain itu, ada empat aliran lainnya yang diduga sesat atau dianggap menyeleweng dari Islam. Yakni, penyebar atau pengikut Ajaran Salik Buta (di Kecamatan Tangan-Tangan dan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya), Ajaran Sukardi (Gampoeng Teungoh, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar), Mukmin Mubalik (Banda Aceh dan Aceh Besar) dan dugaan
Pendangkalan Aqidah (Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeuleu).

Followers

Pasang Iklan Rumah Wirausaha

Link Blog

NEWS

« »
« »
« »
Get this widget
 

Copyright © 2009 by Ricky Ikhwan

Template by Blogger Templates | Powered by Blogger