Fakta /Opini

Korupsi di Kalangan Pejabat Indonesia
 (1). Kasus Korupsi M. Nazarudin
Sobat MUDA, bagi sebagian masyarakat di sekitar kita, korupsi merupakan hal yang sangat memalukan. Seenaknya mereka menghambur-hamburkan uang yang bukan hak mereka. Pemerintahpun tidak sigap dalam mengatasi korupsi yang semakin lama semakin merebak luas di sekitar kita. Jika korupsi terus barlanjut seperti ini, masyarakat yang kurang mampu akan semakin tersiksa dan ekonomi rakyatpun semakin lama semakin memburuk, karena uang yang seharusnya menjadi hak rakyat di rampas oleh orang yang tidak bertanggung jawab seperti mereka. Bahkan disaat masyarakat sedang kesusahan, mereka malah pergi ke luar negeri untuk bersenang-senang. Tapi disaat kejahatan mereka itu sudah terungkap, mereka malah saling tuduh-menuduh seperti yang sedang dilakukan oleh mantan bendahara Demokrat yang bernama M. Nazarudin atau burung nazar.
Waktu itu beberapa anggota Partai Demokrat membuat sebuah iklan, mereka yakin sekali jika di Partai yang sedang mereka geluti itu tidak akan pernah ada yang namanya korupsi. Tapi apa nyatanya, salah satu dari anggota mereka melakukan korupsi disaat mereka sudah berjanji di iklan itu dan itu sungguh sangat memalukan sekali. Belum lagi nama baik Partai Demokrat yang semakin lama semakin tercoreng dan para anggota yang tidak terlibat dalam hal itu menjadi kena imbasnya karena Korupsi yang dilakukan oleh salah satu anggotanya sendiri.
Belum selesai kasus korupsi Nazarudin di berlakukan, anggota Partai Demokrat semakin lama semakin bertambah. Karena anggota partai yang lain memutuskan untuk bergabung dengan partai tersebut. Entah apa yang ada di pikiran mereka sehingga mereka memutuskan untuk bergabung dengan partai yang di ketuai oleh Presiden SBY itu.

(2). KASUS SUAP GAYUS TAMBUNAN
Sobat muda, pasti kalian kenalkan sama yang namanya Gayus Tambunan. Nah. . Gayus Tambunan itu adalah seorang koruptor yang menjadi inspirasi Bona Paputungan untuk membuat lagu. Tapi Gayus berusaha mencekal lagu itu. Bahkan Bona Paputungan pernah mendapatkan sebuah pesan singkat yang berisi ancaman. Entah dari siapa pesan singkat itu berasal.
Saat Gayus Tambunan tertangkap Basah oleh anggota KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ia menyangkal kepada media kalau ia korupsi. Kalau memang benar ia tidak korupsi, kenapa ia bisa kabur dari penjara dan pergi ke tempat persembunyiannya di daerah Bali. Tapi untungnya sih tertangkap juga dan semoga aja ia tidak kabur lagi. Iya enggak sobat. . !!!
Ngomong-ngomong soal korupsi nih, korupsi berasal dari bahasa Latin yaitu corroptio yang artinya itu menyogok atau busuk. Wah. . dengar artinya aja udah ngeri banget. Lagian juga, apa gunanya sih korupsi itu. Supaya kaya mendadak gitu sedangkan mereka gak mikirin masalah rakyat yang kesusahan di luar sana. Atau mungkin mereka tidak menyadari kalau uang yang mereka dapatkan itu akan memasukan mereka ke sebuah neraka yang sangat panas. Naudzubillah min dzalik ya Allah. Semoga saja Allah melindungi kita dari perbuatan tercela itu. Amin

(3). KESENGSARAAN RAKYAT KECIL AKIBAT KORUPSI
Eitss. . belum selesai nih. . kali ini kita akan bahas betapa sengsaranya rakyat kecil karena tidak punya uang. . sampai-sampai mereka memutuskan untuk mencuri.
Waktu itu saat tanggal 23 Oktober 2002, Hamdani seorang buruh pabrik sandal PT Osaga Mas Utama, dituduh mencuri sandal bolong milik perusahaan. Meskipun itu belum tentu benar, manajemen pabrik tega melaporkan ia ke polisi. Sampai-sampai ia divonis hukuman penjara selama 2 bulan 24 hari oleh pengadilan Tangerang Banten.
Lalu pada tanggal Mei 2009, seorang nenek yang bernama Yaminah (57) harus mendekam di sel tahanan hanya karena dituduh mencubit pangkal tangan kiri pembantunya. Miris banget yah dengarnya. . padahal cuman masalah sepele, tapi kenapa harus dihukum. Belum lagi, itu baru tuduhan dan belum tentu benar. Semakin lama, hukum di Indonesia ini tidak mempunyai pri kemanusiaan ya. Hal sepele saja di buat masalah besar, sedangkan para koruptor bisa menyuap mereka untuk meringankan tuntutan hakim, seperti meminta vonisnya itu dikurangi, padahal kesalahan mereka itu benar-benar tidak bisa di tolerir lagi dan itu harus dihukum seberat-beratnya. Bahkan ada loh yang bilang bahwa koruptor bisa dihukum mati.

(4). Hadis dan Surah Al-Qur’an yang berhubungan dengan Korupsi
Salam al-Ghulul (pengkhianatan terhadap harta yang diamanahkan) dan Al-Ghasysy (penipuan) maka secara substansinya korupsi dikembalikan pada hukum Al-Ghulul dan Al-Ghasysy itu sendiri.
Berkaitan dengan masalah al-ghulul, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Tidak mungkin seorang Nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.” (QS. Ali Imran: 161)
Ada juga sebuah hadis :
“ Hakim itu ada tiga macam: satu masuk surga, dua masuk neraka. Yang masuk surga, hakim yang mengetahui kebenaran lalu dia memutuskan berdasarkan kebenaran itu. Adapun hakim yang mengetahui kebenaran lalu curang dalam memutuskan, maka ia masuk neraka. Demikian juga hakim yang memutuskan perkara di antara manusia atas dasar kebodohan, maka iapun masuk neraka.” (HR Ibnu Majah).
Dalam hadis tersebut menjelaskan bahwa, ada hakim yang masuk surga karena ia telah jujur dan tidak menutupinya, sedangkan hakim yang sudah mengetahui kebenarannya dan berusaha menutupi kebenaran tersebut karena suap atau apapun, mereka dimasukkan ke dalam neraka. Serem banget yah dengarnya


10 Alasan Mengapa Pejabat DPR Suka Tidur Saat Sidang Rapat:
1. Anggota DPR selalu menghargai nasehat orangtua. Kata orang tua tidur siang itu penting dan sehat, supaya terhindar dari penyakit berbahaya dan awet muda.

2. Tidur tidak tidur, mereka dibayar. Jadi, lebih baik tidur

3. Pasti akan gantuk mendengar pembicaraan berbelit, tidak berisi, penuh daya khayal, munafik, berliku, kaku, tak ada tujuan pasti arahnya,

4. Kalau ingin menjatuhkan musuh besarnya seperti seperti Sri Mulyani anggota DPR pasti bersemangat dan pantang menyerah. Dijamin 7 hari 7 malam melek terus karena demi memperjuangkan kepentingan dirinya dan partainya,

5. Tidak semua anggota DPR tidur. Mereka hanya tidur bila bicara soal rakyat. Tapi bila sudah bicara tentang duit, gaji, tunjangan, posisi jabatan, proyek, matanya melek smua hingga dinihari.

6. Mereka tidak tidur. Mereka sedang merenung dan bermimpi bagaimana agar rakyatnya dan dirinya tambah kaya, setidaknya balik modal,

7. Karena yang dibahas dalam sidang tidarena gajinya banyak disetor ke kas partai, bayar cicilan vila dan mobil mewah, dan konstituen

8. Ruang sidang sangat nyaman tempatnya dingin harum dan kursinya nyaman sekali. Makanya kalo sudah duduk lupa berdiri.

9. Mereka memikirkan nasib bangsa ini tanpa henti. Jadi kalo pas sidang mereka tidur kelelahan, biar masyarakat bisa melihat betapa “capek” mengurus bangsa ini.

10. DPR selalu menjujung tinggi hukum dan undang-undang dalam setiap mengemukakan pendapat. Dalam aturan tata tertib persidangan, hanya dilarang mengganggu jalannya sidang. Sehingga, tidur saat sidang tidak melanggar aturan dan undang-undang.




Prinsip dan Akar masalah Krisis Ekonomi Kapitalis
Sebenarnya, siapa saja yang meneliti realitas sistem ekonomi Kapitalis saat ini, akan melihatnya tengah berada di tepi jurang yang dalam, jika belum terperosok di dalamnya. Semua rencana penyelematan yang mereka buat tidak akan pernah bisa memperbaiki keadaannya, kecuali hanya menjadi obat bius yang meringankan rasa sakit untuk sementara waktu. Itu karena sebab-sebab kehancurannya membutuhkan penyelesaian hingga ke akarnya, bukan hanya menambal dahan-dahannya.

Prinsip dan akar masalahnya sebenarnya ada empat:
Pertama, dengan menyingkirkan emas sebagai cadangan mata uang, dan dimasukkannya dolar sebagai pendamping mata uang dalam Perjanjian Breetonword, setelah berakhirnya Perang Dunia II, kemudian sebagai substitusi mata uang pada awal dekade tujuhpuluhan, telah menyebabkan dolar mendominasi perekonomian global. Akibatnya, goncangan ekonomi sekecil apapun yang terjadi di Amerika pasti akan menjadi pukulan yang telak bagi perekonomian negara-negara lain. Sebab, sebagian besar cadangan devisanya, jika tidak keseluruhannya, dicover dengan dolar yang nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan kertas dan tulisan yang tertera di dalamnya. Setelah euro memasuki arena pertarungan, baru negara-negara tersebut menyimpan cadangan devisanya dengan mata uang non-dolar, meski dolar tetap saja memiliki prosentase terbesar dalam cadangan devisa negara-negara tersebut secara umum.

Karena itu, selama emas tidak menjadi cadangan mata uang, maka krisis ekonomi seperti ini akan terus terulang. Sekecil apapun krisis yang menimpa dolar, maka krisis tersebut akan dengan segera menjalar ke perekonomian negara-negara lain. Bahkan dampak krisis politik yang dirancang Amerika juga akan berakibat terhadap dolar, dengan begitu juga berdampak pada dunia. Kondisi seperti akan bisa saja menimpa uang kertas negara manapun yang mempunyai kontrol terhadap negara lain.

Kedua, hutang-hutang riba juga menciptakan masalah perekomian yang besar, hingga kadar hutang pokoknya menggelembung seiring dengan waktu, sesuai dengan prosentase riba yang diberlakukan kepadanya. Akibatnya, ketidakmampuan individu dan negara dalam banyak kondisi menjadi perkara yang nyata. Sesuatu yang menyebabkan terjadinya krisis pengembalian pinjaman, dan lambannya roda perekonomian, karena ketidakmampuan sebagian besar kelas menengah dan atas untuk mengembalikan pinjaman dan melanjutkan produksi.

Ketiga, sistem yang digunakan di bursa dan pasar modal, yaitu jual-beli saham, obligasi dan komoditi tanpa adanya syarat serah-terima komuditi yang bersangkutan, bahkan bisa diperjualbelikan berkali-kali, tanpa harus mengalihkan komoditi tersebut dari tangan pemiliknya yang asli, adalah sistem yang batil dan menimbulkan masalah, bukan sistem yang bisa menyelesaikan masalah, dimana naik dan turunnya transaksi terjadi tanpa proses serah terima, bahkan tanpa adanya komiditi yang bersangkutan.. Semuanya itu memicu terjadinya spekulasi dan goncangan di pasar. Begitulah, berbagai kerugian dan keuntungan terus terjadi melalui berbagai cara penipuan dan manipulasi. Semuanya terus berjalan dan berjalan, sampai terkuak dan menjadi malapetaka ekonomi.

Keempat, perkara penting, yaitu ketidaktahuan akan fakta kepemilikan. Kepemilikan tersebut, di mata para pemikir Timur dan Barat, adalah kepemilikan umum yang dikuasai oleh negara, sebagaimana teori Sosialisme-Komunisme, dan kepemilikan pribadi yang dikuasi oleh kelompok tertentu. Negara pun tidak akan mengintervensinya sesuai dengan teori Kapitalisme Liberal yang bertumpu pada pasar bebas, privatisasi, ditambah dengan globalisasi.

Ketidaktahuan akan fakta kepemilikan ini memang telah dan akan menyebabkan goncangan dan masalah ekonomi. Itu karena kepemilikan tersebut bukanlah sesuatu yang dikuasai oleh negara atau kelompok tertentu, melainkan ada tiga macam:

Kepemilikan umum meliputi semua sumber, baik yang keras, cair maupun gas, seperti minyak, besi, tembaga, emas dan gas. Termasuk semua yang tersimpan di perut bumi, dan semua bentuk energi, juga industri berat yang menjadikan energi sebagai komponen utamanya.. Maka, negara harus mengekplorasi dan mendistribusikannya kepada rakyat, baik dalam bentuk barang maupun jasa.

Kepemilikan negara adalah semua kekayaan yang diambil negara, seperti pajak dengan segala bentuknya, serta perdagangan, industri dan pertanian yang diupayakan oleh negara, di luar kepemilikan umum. Semuanya ini dibiayai oleh negara sesuai dengan kepentingan negara.

Kemudian kepemilikan pribadi, yang merupakan bentuk lain. Kepemilikan ini bisa dikelola oleh individu sesuai dengan hukum syara’.

Menjadikan kepemilikan-kepemilikan ini sebagai satu bentuk kepemilikan yang dikuasai oleh negara, atau kelompok tertentu, sudah pasti akan menyebabkan krisis, bahkan kegagalan. Begitulah, akhirnya teori Sosialisme gagal dalam bidang ekonomi, karena telah menjadikan semua kepemilikan dikuasai oleh negara. Sosialisme memang berhasil dalam perkara yang memang dikuasai oleh negara, seperti industri berat, minyak dan sejenisnya. Namun, gagal dalam perkara yang memang seharusnya dikuasai oleh individu, seperti umumnya pertanian, perdagangan dan industri menengah.. Kondisi inilah yang mengantarkan pada kehancuran.. Kapitalisme juga gagal, dan setelah sekian waktu, kini sampai pada kehancuran. Itu karena Kapitalisme telah menjadikan individu, perusahaan dan institusi berhak memiliki apa yang menjadi milik umum, seperti minyak, gas, semua bentuk energi dan industri senjata berat sampai radar. Sementara negara tetap berada di luar pasar dari semua kepemilikan tersebut. Itu merupakan konsekuensi dari ekonomi pasar bebas, privatisasi dan globalisasi.. Hasilnya adalah goncangan secara beruntun dan kehancuran dengan cepat, dimulai dari pasar modal menjalar ke sektor lain, dan dari institusi keuangan menjalar ke yang lain..

Begitulah, Sosialisme-Komunisme telah runtuh, dan kini Kapitalisme sedang atau nyaris runtuh..

Sesungguhnya sistem ekonomi Islamlah satu-satunya solusi yang ampuh dan steril dari semua krisis ekonomi. Karena sistem ekonomi Islam benar-benar telah mencegah semua faktor yang menyebabkan krisis ekonomi:

Ia telah menetapkan, bahwa emas dan perak merupakan mata uang, bukan yang lain. Mengeluarkan kertas substitusi harus dicover dengan emas dan perak, dengan nilai yang sama dan dapat ditukar, saat ada permintaan. Dengan begitu, uang kertas negara manapun tidak akan bisa didominasi oleh uang negara lain. Sebaliknya, uang tersebut mempunyai nilai intrinsik yang tetap, dan tidak berubah.

Sistem ekonomi Islam juga melarang riba, baik nasiah maupun fadhal, juga menetapkan pinjaman untuk membantu orang-orang yang membutuhkan tanpa tambahan (bunga) dari uang pokoknya. Di Baitul Mal kaum Muslim juga terdapat bagian khusus untuk pinjaman bagi mereka yang membutuhkan, termasuk para petani, sebagai bentuk bantuan untuk mereka, tanpa ada unsur riba sedikitpun di dalamnya.

Sistem ekonomi Islam melarang penjualan komoditi sebelum dikuasai oleh penjualnya, sehingga haram hukumnya menjual barang yang tidak menjadi milik seseorang. Haram memindahtangankan kertas berharga, obligasi dan saham yang dihasilkan dari akad-akad yang batil. Islam juga mengharamkan semua sarana penipuan dan manipulasi yang dibolehkan oleh Kapitalisme, dengan klaim kebebasan kepemilikan.

Sistem ekonomi Islam juga melarang individu, institusi dan perusahaan memiliki apa yang menjadi kepemilikan umum, seperti minyak, tambang, energi dan listrik yang digunakan sebagai bahan bakar... Islam menjadikan negara sebagai penguasanya sesuai dengan ketentuan hukum syara’.

Followers

Pasang Iklan Rumah Wirausaha

Link Blog

NEWS

« »
« »
« »
Get this widget
 

Copyright © 2009 by Ricky Ikhwan

Template by Blogger Templates | Powered by Blogger